Kamis, 29 September 2011

Manfaat Konsultan Keuangan

Seberapa pentingnya Konsultan Keuangan


Sebelum membicarakan masalah pentingnya Konsultan laporan keuangan, maka terlebih dahulu kita harus mengetahui apa yang dimaksud laporan keuangan. Laporan keuangan adalah suatu proses pengelolaan keuangan dari mulai pencatatan, penganalisaan hingga pelaporan informasi keuangan suatu entitas. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan dibuatnya laporan keuangan adalah sebagai informasi keadaan keuangan suatu perusahaan. Adapun dalam PSAK dijelaskan bahwa tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut:


“menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi”.


Keterangan tersebut telah menjelaskan kepada kita bahwa laporan keuangan menunjukkan posisi keuangan suatu perusahaan yang dapat bermanfaat bagi pihak-pihak yang membutuhkan diantaranya: Pemilik modal, manajer, pegawai, debitur atau calon debitur, pemerintah dan masyarakat. Inti dari laporan keuangan adalah sebuah informasi dan informasi tersebut harus dibuat dengan sebenar-benarnya. Jika anda sebagai manajer apakah anda ingin mengecewakan pihak-pihak yang membutuhkan laporan keuangan tersebut? Apakah anda ingin dicap sebagai manajer yang tidak tahu laporan keuangan? Jika anda tidak faham dengan laporan keuangan maka anda bukanlah seorang manajer. Maka tindakan selanjutnya adalah segera buat laporan keuangan yang sebenar-benarnya yang akan menunjukkan hasil kerja/operasional perusahaan yang anda pimpin.


Permasalahan selanjutnya adalah bagaimana cara menyusun laporan keuangan yang benar seandainya suatu perusahaan tidak mempunyai SDM yang faham dengan penyusunan laporan keuangan? Permasalahan ini tentuya tidak dihadapi oleh satu atau dua perusahaan di dunia ini khusunya di Indonesia. Ketidak punyaan SDM dalam suatu perusahaan merupakan hambatan yang luar biasa yang dihadapi oleh perusahaan, artinya bagaimana perusahaan akan mengetahui kondisi keuangan yang sebenarnya jika keadaannya demikian. Pada saat-saat tertentu perusahaan merasa memperoleh penghasilan yang besar namun keadaan demikian terjadi sebaliknya dalam waktu yang tidak lama. Hal tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya perusahaan tidak ada dalam keadaan mengalami keuntungan yang besar, perusahaan tidak sedikit yang memperhitungkan pembiayaan secara mendetail, artinya perusahaan tidak memahami apa yang dimaksud laba bersih. Oleh karena itu satu-satunya cara agar kita mengetahui keadaan keuangan atas aktivitas perusahaan yang sebenarnya adalah dengan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Kauangan (SAK). Dan jika pemasalahannya tidak ada SDM yang memadai, maka jawabannya adalah masih ada Konsultan Keuangan yang akan membantu untuk menyelesaikan laporan keuangan perusahaan tersebut.


Apakah perusahaan akan dirugikan oleh konsultan tersebut? Nyatanya semua data perusahaan diserahkan kepada konsultan? Tentu tidak. Kedua belah pihak dalam menjalani kerjasama jangan dilakukan dengan sembarangan. Kerjasama harus dilandasi dengan surat perjanjian yang jelas yang menunjukkan batasan-batasan tertentu dalam bertindak.


HUBUNGI KAMI


Integra Reka Utama
Jalan Taman Malaka Selatan Blok K2 No 16
Pondok Kelapa, Duren Sawit
Jakarta Timur, DKI Jakarta
Indonesia, 13450


Phone : 021 – 8690 5648


Website & email :
Blog : http://konsultan-keuangan-pajak.blogspot.com
Email : lukman.integra@gmail.com

Rabu, 21 September 2011

Jasa Konsultasi Keuangan dan Pajak


Secara prinsip bentuk jasa yang kami berikan adalah layanan jasa non atestasi, yaitu kegiatan yang tidak mengharuskan kami untuk menerbitkan opini atas laporan keuangan perusahaan.
Jasa kami :

A. JASA AKUNTANSI (ACCOUNTING SERVICES)

Di era globalisasi dan persaingan yang amat sangat ketat belakangan ini, informasi mengenai posisi dan komposisi keuangan yang cepat, tepat dan dapat dipercaya sangatlah diperlukan oleh setiap perusahaan. Informasi tersebut sangat membantu dalam pengambilan keputusan bisnis setiap perusahaan baik untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan ataupun mengembangkan perusahaan.

Kami memberikan jasa akuntansi (accounting services) yang bervariasi. Dalam melaksanakan jasa, para tenaga kami memberikan layanan jasa sebagai pelengkap bagi karyawan bagian akuntansi. Jasa accounting services ini tidak harus menerbitkan opini, dan karena sifat penugasannya bukan audit maka tenaga akuntan kami tidak harus independen dengan klien dalam melaksanakan jasa ini.
Jasa akuntansi (accounting services) ini meliputi :

1. Penyusunan laporan keuangan perusahaan bulanan dan tahunan yang meliputi Neraca, Rugi-Laba, Laporan ekuitas dan laporan arus kas;
2. Penyusunan Trial balance;
3. Penyusunan General Ledger, mulai dari jurnal, posting dan jurnal adjusment

B. KONSULTASI PERPAJAKAN

Pengambilan keputusan oleh manajemen perusahaan juga dipengaruhi oleh peraturan perpajakan yang dibuat oleh pemerintah, serta perubahan-perubahannya. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan yang lengkap mengenai peraturan perpajakan agar laporan yang disusun juga mengakomodir kepentingan perpajakan.
Jasa perpajakan ini meliputi :

1. Membantu perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan baik bulanan maupun tahunan;
2. Menyiapkan laporan pembetulan pajak bulanan dan tahunan;
3. Tax planning atas pembukuan perusahaan agar pembayaran pajak dapat efisien, efektif dan ekonomis sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku;
4. Memberikan advise atas implikasi pajak terhadap kontrak-kontrak yang telah diikat atau transaksi-transaksi keuangan;
5. Memberikan saran terhadap aspek-aspek pajak pada perlakuan akuntansi tertentu.

Administrasi Pengurusan Perpajakan



Apakah Anda menghadapi persoalan pajak dan Anda membutuhkan orang yang berpengalaman ? Apakah Anda harus mengambil keputusan bisnis dan membutuhkan orang yang mengetahui implikasi perpajakan dari transaksi tersebut ? Anda membutuhkan orang yang dapat membantu dalam prosedur dan formalitas perpajakan ? Anda mendirikan perusahaan di Indonesia dan membutuhkan profesional untuk menangani pemenuhan kewajiban perpajakan ?

Beberapa alasan Anda melibatkan kami. Nilai tambah yang kami miliki adalah Pengetahuan Perpajakan Indonesia & Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (Tax Treaty). Kami menelaah dan merencanakan perpajakan Anda dan membantu selangkah demi selangkah dengan solusi yang tepat dan membantu dalam proses implementasinya. Dalam memberikan saran kami tidak hanya tertuju pada solusi perpajakan yang optimal tetapi juga mempertimbangkan tujuan bisnis yang akan dicapai dan segi hukumnya.

Konsultasi Pajak terdiri dari :

Konsultasi Pajak (Tax Consultation)

Perencanaan Pajak (Tax Planning)

Penelaah Pajak (Tax Review)

2. Administrasi Perpajakan

Anda membutuhkan orang yang memiliki pengalaman dalam mempersiapkan SPT ? Anda terlibat dalam diskusi dengan fiskus mengenai SPT yang Anda buat dan Anda membutuhkan profesional untuk menyelesaikan masalah ini ? Anda menghadapi masalah pembukuan dan membutuhkan orang yang memiliki pengalaman akunting ? Anda tidak tahu cara mendaftarkan PKP dan Anda membutuhkan orang yang berpengalaman untuk membantu ? Staff akunting & Perpajakan Anda kurang memahami E-SPT dan kurang ter up date nya peraturan perpajakan dan Anda membutuhkan orang yang dapat memberikan pelatihan?

Kami memiliki pengetahuan & pengalaman dalam mempersiapkan SPT. Kami dapat membantu secara profesional dalam mempersiapkan SPT Masa & Tahunan dan membantu dalam proses Penyusunan Laporan Keuangan dan kami memiliki pengalaman dengan perijinan perpajakan, dan kami berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan memberikan pelatihan pajak.

Administrasi Perpajakan tediri dari :

# Penyusunan Laporan Keuangan (Accounting Service)

# Pelaporan Pajak Bulanan (Monthly Tax Return)

# Pelaporan Pajak Tahunan (Yearly Tax Return)

# Pengurusan NPWP & PKP, Ijin Bahasa & Mata Uang Asing (Tax Administration)

3. Pengurusan Perpajakan

Apakah Anda sedang menghadapi pemeriksaan pajak dan Anda membutuhkan orang yang memiliki pengetahuan & pengalaman ? Apakah Anda merasa hasil pemeriksaan pajak tidak sesuai peraturan perpajakan dan Anda membutuhkan orang yang dapat membantu proses lebih lanjut ?

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami via email lukman.integra@gmail.com atau klik disini atau melalui telpon 021-86905648

Kamis, 03 Maret 2011

Pembiayaan Multijasa, Bagaimana Seharusnya?


Pembiayaan Multijasa, Bagaimana Seharusnya?

Seorang pensiunan terkena penyakit dan datang ke rumah sakit untuk berobat. Setelah diberi resep, ia mengambil obat kemudian membayarnya, beserta semua biaya jasa lain dari rumah sakit itu. Karena biayanya besar, ia membayarnya dengan pinjaman dari tetangga. Lalu kuitansi pembayaran itu ia simpan. Esoknya ia datang ke bank syariah dan meminta pembiayaan untuk mengganti pinjaman tetangganya, sedangkan ia sendiri akan membayar kepada bank secara cicilan sampai lunas. Karena pembiayaan itu dari bank, tentu saja bank tidak bisa memberikannya secara gratis, alias minta tambahan. Maka fee pun dihitung dan ditambahkan kepada nilai nominal pembayaran jasa itu.



Bank memasukkan jasa pengambilalihan hutang ini ke dalam produk Ijarah Multijasa. Artinya Ijarah (akad sewa/jasa) yang diterapkan untuk keperluan apa saja, sepanjang termasuk kategori jasa. Dalam kasus pensiunan di atas, jasa yang dibeli adalah pelayanan kesehatan di rumah sakit. Masalahnya, perjanjian ijarah dilakukan setelah adanya pembayaran oleh nasabah sehingga pembayaran oleh bank lebih menyerupai dana talangan ketimbang pembiayaan sewa. Yang namanya dana talangan, tentu akad yang digunakan adalah Qadh (pinjaman) dan perjanjian pinjaman atau qardh secara syariah tidak boleh mensyaratkan tambahan dalam pengembalian.


Bagaimana sebenarnya melaksanakan produk Ijarah Multijasa itu? Secara historis, produk Ijarah Multijasa muncul karena adanya permintaan dari bank untuk mengembangkan produk pembiayaan pada tiga macam keperluan: pembiayaan untuk upacara perkawinan, pembiayaan untuk wisata ibadah (umrah) dan pembiayaan untuk tudi tingkat lanjut. Dalam perkembangannya, ia bermutasi menjadi produk yang meliputi berbagai produk pembiayaan yang melayani semua jasa. Bahkan di daerah, produk ini juga digunakan untuk pembiayaan pengurusan TKI yang akan berangkat keluar negeri. Produk yang lahir dari Fatwa DSN-MUI No. 44/DSN-MUI/ VIII/2004 tentang Pembiayaan Multijasa itu kini berkembang biak menjadi produk pembiayaan multiguna untuk jenis jasa.

Idealnya sebuah produk multijasa dilaksanakan seperti pembiayaan Ijarah, dimana bank membeli/menyewa aset dan menyewakannya kepada nasabah, lalu nasabah menyewanya secara cicilan. Itulah fungsi sebenarnya dari intermediary institution seperti bank. Tapi lagi-lagi hantu pajak membayangi praktek ini sehingga bank takut untuk membayar langsung kepada penyedia aset/ obyek sewa. Lalu Ijarah Multijasa ini dilaksanakan seperti Murabahah, dimana bank mewakilkan kepada nasabah untuk menyewa aset yang diinginkannya atas nama bank, kemudian bank menyewakannya pada nasabah dengan harga yang lebih tinggi. Sampai disini, para pengawas dan DPS masih mentolelir, sepanjang ada tanda bukti pembayaran nasabah kepada pihak ketiga/penyedia aset. Lha kalau tidak ada bukti pembayaran, disbursement atau pencairan pembiayaan ijarah itu untuk apa?

Atau, tiba-tiba ada bukti pembayaran sebelum ada perjanjian pembiayaan Ijarah, lalu ditagihkan kepada bank, pembayaran itu atas perintah siapa? Kalau mau dilaksanakan juga, maka akad yang paling dekat dengan prakter terakhir ini mungkin adalah hiwalah alias pemindahan hutang. Masalahnya, perjanjian hiwalah termasuk dalam kategori perjanjian sosial alias uqud tabarru' dimana pihak pelaksananya, yang dalam kitab fiqih, tidak bicara soal keuntungan. Karenanya sampai saat ini para ulama di Indonesia lebih banyak diam soal hiwalah bil ujrah karena tidak ada preseden fiqihnya. Bahkan ada yang ngotot, ujrah atas hutang yang dipindahkan sama dengan riba. Nah lho...

Produk bank syariah memang banyak, beragam, dan mudah dilaksanakan, karena seirama dan sejalan dengan transaksi di sektor riil. Tapi ia memiliki karakter, prosedur dan teknik yang harus diikuti dengan disiplin. Jika tidak, maka ia tidak lebih sekedar produk di perbankan konvensional dengan nama Arab. Ia akan kosong dari falsafah keuangan Islam yang saling menguntungkan, aman dan tidak cenderung inflatoir alias berpotensi menciptakan gelembung uang seperti yang terjadi di dunia keuangan konvensional. Kalau nama akadnya saja yang dipakai sementara substansinya mengikuti tradisi keuangan konvensional, ia akan kehilangan ruh alias elanvital yang dapat menjaga sistem ketahanan ekonomi di habitatnya.


Mungkin satu-satunya kiat menjalankan Ijarah Multijasa dengan benar dan aman dari sisi syariah, maupun risk management, adalah mendorong bank untuk menciptakan kerjasama sebanyak-banyaknya dengan penyedia jasa, seperti sekolah, rumah sakit, agen perjalanan (untuk umroh) dan lain-lain, meskipun sebagian ulama masih berkeberatan dengan pembelian jasa pendidikan seperti sekolah. Bagaimanapun, jika mengikuti pendapat yang lebih bebas dari Imam Abu Hanifah, tentu semua jasa dibolehkan selama halal dan thayyib. Jika program-program kerjasama ini dilaksanakan, tentu jaringan keuangan perbankan syariah dengan sekolah, rumah sakit, klinik, agen perjalanan dan sebagainya akan kuat. Dengan demikian stabilitas sistem keuangan dalam skala mikro akan terbangun.

Sebagian bank syariah merasa emoh melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga ini dengan alasan kesulitan prosedur dan banyaknya jumlah penyedia jasa. Tapi anehnya mereka oke-oke aja apabila bekerjasama dengan restoran, mall, toko garmen, retailer dan lembaga-lembaga konsumtif lainnya. Misi bank syariah sebagai lembaga komersial memang sangat terasa disini, lebih kuat ketimbang misi pembangunan masyarakat. Padahal dunia Islam sepakat bahwa fungsi komersial bank syariah harus seimbang dengan misi pengembangan masyarakatnya. Itulah salah satu hal yang membuatnya berbeda dengan bank biasa.
Bagaimana menurut anda?

Wallahu A'lam



Dimuat pertama kali di blog http:\\cecepmh.blogspot.com

ce-em-ha: Pembiayaan Multijasa, Bagaimana Seharusnya?:



ce-em-ha: Sisi Lain Kehidupan Seorang Sharia Officer

ce-em-ha: Sisi Lain Kehidupan Seorang Sharia Officer: "Dengan target market share 5%, lembaga keuangan syariah berusaha memperbanyak sumber daya manusia untuk memenuhi permintaan yang semakin men..."

Selasa, 22 Februari 2011

Tips Investasi Emas Bagi Pemula (Bagian 2)

Sambungan dari Bagian 1



Bagi Anda yang baru mulai mencoba berinvestasi di instrumen logam mulia atau emas, berikut beberapa tips yang harus dilakukan supaya Anda dapat memperoleh hasil memuaskan dari investasi ini.



1. Pilih investasi Logam Mulia

Apabila ingin berinvestasi di instrumen emas, maka sebaiknya Anda memilih investasi pada Logam Mulia (LM) dibandingkan dengan investasi emas perhiasan. Harga LM relatif lebih stabil dan pada saat membeli tidak akan dikenakan biaya-biaya tambahan seperti biaya pembuatan untuk emas perhiasan. Pada saat LM tersebut akan dijual, maka harganya juga cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan emas perhiasan.



2. Belilah LM ukuran besar

Apabila akan berinvestasi pada LM, maka usahakanlah untuk membeli LM dengan ukuran yang besar misalkan 100 gram. Janganlah membeli LM dalam ukuran-ukuran kecil, misalnya 5 gram, 10 gram, 25 gram. Karena semakin kecil ukuran LM maka harga beli per gramnya juga semakin mahal. Selisih harga per gram antara LM ukuran 5 gram dengan ukuran 100 gram dapat mencapai Rp 35.000.



3. Saat Jual atau Beli

Untuk memperoleh keuntungan besar dari bermain investasi emas, maka trik yang harus dilakukan adalah dengan segera membeli emas ketika harga emas turun dan segera melakukan penjualan ketika harga emas turun. Namun sebaiknya amati dahulu pergerakan naik turunnya emas dalam jangka waktu lebih lama. Apabila membutuhkan uang secara mendadak, namun harga emas sedang tidak menguntungkan untuk kita jual, maka sebaiknya gadaikan saja emas tersebut di pegadaian.



4. Penyimpanan LM

Sebaiknya simpanlah LM di Safe Deposit Box (SDB) di bank pemerintah, karena lebih aman. Biaya penyimpanannya juga relatif terjangkau, yaitu tidak melebihi Rp 250.000 per tahun.

Tips Investasi Emas Bagi Pemula

Saat ini emas merupakan salah satu investasi yang memberikan hasil yang terbaik dibandingkan dengan investasi lainnya. Walaupun kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia yang juga naik cukup signifikan, yang menjadi indikator bahwa investasi dalam bentuk saham juga memberikan hasil yang cukup baik, namun karena kondisi ekonomi dunia yang masih belum menentu sehingga IHSG masih cenderung terkoreksi akibat kondisi pasar bursa di dunia yang cukup berpengaruh terhadap Bursa Efek Indonesia. Sehingga untuk berinvestasi dalam bentuk saham cukuplah berisiko dalam kondisi ekonomi dunia saat ini yang tidak pasti.



Bagi Anda yang memiliki kelebihan uang dan sedang mencari sarana untuk melakukan investasi, namun tidak memiliki pengetahuan khusus dalam menganalisis kondisi pasar yang akan berimbas kepada alat investasi kita, maka pilihan yang paling tepat saat ini adalah berinvestasi pada sarana yang paling aman. Saat ini pilihan yang paling tepat adalah berinvestasi di emas. Sepanjang sejarah, harga emas tidak pernah turun. Walaupun tingkat return on investment (ROI) pada emas, selama ini tidaklah tinggi dibandingkan dengan investasi dalam bentuk lainnya, namun investasi di emas cukup aman karena dalam sejarahnya harga emas tidak pernah turun secara permanen. Penurunan emas hanya terjadi akibat pergerakan fluktuatif yang bersifat sementara dan dalam jangka panjang harga emas pasti akan bergerak naik terus.



Sebagai perbandingan, berikut penulis sajikan pergerakan harga emas selama tahun 2011 di pasar Indonesia. Pada tanggal 7 Maret 2011 harga jual Logam Mulia adalah Rp 457.000 per gram dengan harga belinya adalah Rp 398.000 per gram. Namun harga logam mulia telah naik cukup tinggi sehingga harga jual pada tanggal 23 Agustus 2011 telah mencapai Rp 576.000 per gram dan harga belinya adalah Rp 519.000 per gram. Walaupun pada hari ini, harga logam mulia mengalami sedikit penurunan akibat kondisi ekonomi di Amerika yang mendapatkan sentiment positif karena adanya hasil survey yang menyatakan Amerika Serikat tidak sedang mengalami resesi. Harga jual Logam Mulia hari ini adalah Rp 558.000 per gram dengan harga beli adalah Rp 501.000 per gram. Namun penulis yakin bahwa penurunan harga logam mulia pada hari ini hanyalah bersifat sementara, apalagi dengan kondisi ekonomi dunia (Amerika dan Eropa) yang masih belum ada tanda-tanda mengalami perbaikan.

Dari data tersebut di atas dapat kita lihat bahwa hanya dalam tempo 170 hari harga jual logam mulia telah mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp 101.000 atau sebesar 22,10%.



Apabila kita mencoba menghitung nilai real dari hasil investasi di logam mulia, pada saat beli tanggal 7 Maret 2011 harga emas adalah Rp 457.000 per gram (spot harga jual). Kemudian kita jual pada tanggal 24 Agustus 2011 pada harga Rp 501.000 per gram (spot harga beli), maka keuntungan dari investasi logam mulia selama 170 hari adalah sebesar Rp 44.000 (sebesar 9,63%). Ini adalah perhitungan keuntungan paling minimum yang dapat dicapai, namun hasilnya sudah cukup maksimal. Apabila Anda ingin meningkatkan keuntungan ini, maka ada beberapa tips yang dapat diterapkan, khususnya bagi para investor yang baru mulai bermain investasi di logam mulia. Tips-tipsnya akan penulis uraikan pada artikel berikutnya.



Bersambung ke bagian 2