Senin, 29 November 2010

Sertifikasi DPS BPRS, Riwayatmu Kini


Hari ini (29 Nopember 2010) Dewan Syariah Nasional (DSN) kembali mengadakan training sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk BPR Syariah angkatan ke II. Angkatan Pertama sudah dilaksanakan pada bulan Juli lalu. Training ini diadakan bersama Bank Indonesia untuk meningkatkan kompetensi para DPS dalam melakukan pengawasan kepatuhan produk dan praktek BPRS terhadap prinsip syariah.

Sebagaimana pelaksanaan pada angkatan pertama, pelaksanaan kali ini juga dibayangi keraguan oleh para praktisi bank syariah. Bukan karena content pelatihannya, tapi biaya yang dikenakan kepada BPRS relatif murah. Beda misalnya dengan tarif yang dikenakan oleh lembaga Certif untuk BPRS yang bisa mencapai 6-7 juta per orang. Sehingga ada anggota DPS-BPRS yang menerima undangan sertifikasi DPS itu bilang, "Dengan biaya segini betul nggak sih kita nginepnya di hotel? Jangan-jangan kita disuruh tidur di tenda kayak anak pramuka yang lagi kemping?" (penasaran.com)

Kebanyakan peserta tidak mengerti bahwa mereka sebenarnya disubsidi oleh Bank Indonesia untuk mengikuti pelatihan ini. Memang kalau sudah soal pengingkatan kompetensi human resource di perbankan syariah, bank sentral kita ini tidak main-main. Dalam rencana draft revisi blue print yang disebutkan tahun lalu oleh Muliaman Hadad, Deputi Gubernur, peningkatan kualitas SDM menjadi sebuah pilar diantara 6 pilar lainnya. Itu artinya perbankan harus menjadikan kompetensi sumber daya insani sebagai salah satu target yang harus dicapai dalam jangka waktu tertentu. Caranya, tentu dengan mengirim para karyawan/pengurus ke pelatihan-pelatihan atau lokakarya-lokakarya, baik domestik maupun internasional.

Pelatihan Sertifikasi DPS mrupakan salah satu pembeda DPS di Indonesia dengan negara muslim lainnya atau negara-negara yang ada bank Islamnya. Di negara-negara muslim lainnya para DPS adalah individu-individu/ulama yang sudah masuk dalam kaliber nasional atau bahkan internasional, sperti Dr. Nizham Ya'qubi, Taqi Usmani, Dr. Sulaiman Almani', Dr. Daud Bakar. Mereka menjadi DPS karena diminta oleh bank/lembaga keuangan islam untuk menjadi DPS (Sharia Board). Lalu diajukan kepada lembaga otoritas seperti bank sentral atau kementrian keuangan, lalu resmilah mereka jadi DPS.
*****

Di Indonesia, seseorang yang mau jadi DPS nggak bisa sembarangan. Syaratnya lumayan berat. Ia harus menguasai fiqih muamalah (hukum Islam tentang kontrak bisnis) dan mengerti tentang transaksi keuangan (perbankan dan lainnya). Ia juga kudu dapat rekomendasi dari DSN. Untuk dapat rekomendasi itu ia musti diwawancarai oleh Badan Pelaksana Harian - DSN. Setelah direkomendasi oleh DSN ia akan diajukan oleh bank kepada Bank Indonesia dan diwawancarai (kata halus untuk fit and proper ). Jika lulus maka barulah ia bisa bertugas di bank syariah yang bersangkutan. Buat yang belum memperoleh sertifikat dari DSN, ia harus dilatih khusus mengenai pengawasan syariah.

Di luar negeri, pelatihan DPS seperti ini nggak pernah ada. Kalaupun ada hanya berbentuk konferensi atau seminar-seminar tentang pengawasan DPS. Isinya merupakan pengajuan pendapat atas produk-produk tertentu oleh ulama tertentu yang menjadi anggota dewan syariah di bank-bank/ lembaga keuangan Islam tertentu. Lalu pendapat itu ditantang dan disanggah, yang kemudian dibalas dengan tanggapan pula. Hasilnya? Yang hadir silakan memutuskan sendiri mana yang boleh dan mana yang tidak, mana yang cocok untuk negara masing-masing dan mana yang tidak. Padahal untuk bisa ikut seminar dan konferensi itu tidak murah. Conference fee nya mahal dan kudu dibayar dalam dollar. Padahal akomodasi dan transport kita musti cari sendiri. Capek deh....


*****
Dari survey ke berbagai daerah tentang hasil pelatihan/sertifikasi DPS oleh DSN dirasakan bahwa hasilnya lumayan baik, terutama dalam membangun kompetensi dan kepercayaan diri para anggota DPS. DPS-DPS yang telah disertifikasi itu menjadi lebih rajin, lebih aktif dalam membangun komunikasi dengan para pengurus dan regulator/pengawas di Bank Indonesia. Para pengurus bank menjadi lebih hati-hati karena DPS yang baru pulang di sertifikasi ini lumayan "galak" dalam memeriksa perjanjian-perjanjian dan tidak ragu-ragu untuk meminta perubahan dalam kontrak-kontrak perjanjian. Padahal kontrak-kontrak itu dibuat bersama notrais yang bayarannya juga nggak murah. DPS kita udah mulai gape cing! kata orang Betawi. Alhamdulilleeeh....
Seorang pengurus bank di Malaysia pernah terlepas omongan, dan secara blak-blakan bilang, yang bakalan jadi pusat keuangan Islam di Asia Tenggara ini adalah Indonesia, bukan Malaysia atau Singapore. Sebagian praktisi di lembaga pengaturan keuangan Islam tingkat dunia juga mengakui hal itu. Persoalannya hanya soal waktu. Kini pemerintah Uganda, Kenya dan Tanzania mengalihkan pelatihan lembaga keuangan mikro nya (termasuk yang Islamic microfinance) ke Indonesia, padahal Malaysia sudah menawarkannya berkali-kali. Nah kalau sudah begini, siap-siap saja untuk menjadi tuan rumah yang tidak pernah berhenti menjamu. Seperti DSN yang tidak bosan-bosannya melakukan sertifikasi DPS untuk lembaga keuangan, baik perbankan, asuransi maupun pasar modal dan lainnya.

Selamat Pak Kiai. Semoga sukses

Dari posting http://cecepmh.blogspot.com/2010/11/sertifikasi-dps-bprs-riwayatmu-kini.html#more

Kamis, 14 Oktober 2010

Mengapa Harus Tertipu Lagi?

Dari blog http://cecepmh.blogspot.com/

Memasuki hari ke 20 Ramadhan tahun 1431, yang seharusnya diisi dengan i'tikaf dan ibadah intens lainnya, tiba-tiba datang panggilan pengadilan Negeri Martapura, Kalimantan Selatan kepada saya. Panggilan itu berhubungan dengan posisi saya sebagai ahli perbankan syariah untuk sebuah kasus besar, yang melibatkan hilangnya uang masyarakat sebesar Rp. 871 milyar. Tersangkanya adalah seorang mantan ustaz bernama Lihan bin H. Bahri.


Orangnya kecil, dan umurnya masih 35 tahun. Tapi petualangannya dalam bidang investasi bikin geger orang se Kalimantan, bahkan nasional. Ia memulainya dengan bisnis permata kecil-kecilan pada tahun 2002. Lalu menawarkan investasi kepada orang yang memiliki dana dengan bagi hasil bervariasi, antara 40%-60% dari keuntungan. Ketika keuntungan diberikan, orang menghitung bahwa jumlah yang diberikan ternyata setara dengan 20% per bulan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Lihan pun mampu mengumpulkan dana dari masyarakat dalam jumlah yang besar, bahkan fantastis, milyaran. Lalu Lihan jadi selebriti. Di setiap acara ia selalu terlihat duduk di samping penguasa daerah, dari tingkat kecamatan sampai tingkat propinsi. Semua ucapannya dikutip sebagai isyarat dan indikator bisnis daerah. Selain itu, kedermawanannya membuat ia semakin dicintai masyarakat. Ia banyak menyumbang disana-sini sebagai tanda bahwa ia berhasil dalam dunia usaha.

Beberapa tahun berlalu, dan Lihan mulai kerepotan membayarkan keuntungan bagi dana yang ditanamkan masyarakat kepadanya. Dibantu seorang staf, ia sibuk mencari dana-dana lebih banyak lagi. Maka, seperti yang terjadi umumnya pada kasus lembaga investasi (ingat kasus Qisar tahun 2002?) dan koperasi simpan pinjam (kospin) di Sulawesi Selatan yang menjanjikan keuntungan/bunga/return tinggi, terjadilah fenomena "gali lubang tutup lubang" atau tepatnya dana yang baru digunakan untuk membayar keuntungan dana yang lama. Fenomena ini lama kelamaan membesar yang pada akhirnya bukan saja keuntungan yang tidak terbayar, tapi juga dana pokoknyapun susah untuk dikembalikan. Keresahanpun timbul di kalangan masyarakat. Beberapa dari mereka berinisiatif melaporkannya kepada polisi. Maka polisipun bergerak.

Lihan dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari undang-undang perbankan sampai perbankan syariah. Untuk perbankan syariah Lihan dianggap melanggar pasal 22 Undang-undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yaitu melakukan penghimpunan dana tanpa izin dari Bank Indonesia. Ia diancam sangsi yang terdapat dalam pasal 59 undang-undang itu, yaitu minimal 5 tahun penjara dan denda minimal Rp. 10 milyar

Dampak kasus Lihan

Efek kasus Lihan tidak tanggung-tanggung. Ia bagai ombak yang menggulung apa saja yang ada dihadapannya. Tidak urung sutradara bergengsi seperti Hanung Bramantio pun kena panggil pengadilan untuk bersaksi. Itu karena Lihan pernah berinvestasi dalam proyek pembuatan film yang disutradarainya. Juga di salah satu film religi yang sangat populer di tanah air.

Dampak kasus Lihan sangat terasa bagi masyarakat Banjarmasin. Kini sedikit-banyak orang curiga kepada bank syariah. hal ini disebabkan bank syariah memperkenalkan Mudharabah sebagai produk deposito dan tabungannya.

Menurut Prof. Kamrani, mantan rektor IAIN Antasari yang juga salah satu anggota DPS Bank Kalbar Syariah, para dosen di IAIN sampai khawatir meletakkan uang di rekening bank. Mereka kini kembali menyimpan uangnya di rumah, di bawah bantal atau dinding-dinding rumah, yang tentu akan menciptakan masalah keamanan lama.


Pelajaran dari Lihan

Pelajaran yang amat berharga dari kasus Lihan adalah bahwa masyarakat kita masih mudah tertipu. Ingin untung banyak dengan cepat tapi tidak dengan usaha yang wajar dan kerja keras. Dan yang parahnya, masyarakat kita sepertinya tidak pernah belajar dari berbagai kejadian yang sering diungkap dalam media massa itu. Masyarakat masih belum mengerti bahwa menghimpun dana langsung dari banyak orang dalam bentuk simpanan, apalagi investasi harus melalui lembaga yang disahkan secara hukum. Ada yang harus menjadi anggota seperti koperasi, menjadi nasabah seperti di bank atau menjadi investor seperti dalam perusahaan sekurities. Hal ini juga berarti bahwa sosialisasi lembaga keuangan, bukan hanya bank, harus lebih banyak dilakukan.

Pelajaran kedua dapat diambil dari sisi Lihan adalah keberhasilannya dalam membangun kepercayaan yang tidak diimbangi dengan kompetensi membangun kelembagaan yang solid. Kepercayaan dalam bidang bisnis, apalagi keuangan, bukan sesuatu yang datang begitu saja. Tapi jika sudah diperoleh, harus diimbangi dengan kompetensi dalam bidang administrasi dan manajemen. Tanpa kompetensi itu, kepercayaan dari masyarakat bisa menjadi boomerang yang akan berakibat fatal. Seumur hidup orang tidak akan percaya.

Pelajaran ketiga lambatnya penanganan oleh aparat. Polisi mulai bergerak setelah ada pengaduan berkali-kali dari masyarakat bahwa uang mereka tidak dapat dikembalikan oleh Lihan pada saat jatuh tempo. bisa jadi polisi pun masih terkesima dengan orang sekaliber Lihan yang dekat dengan para petinggi, bukan saja tingkat gubernur, tapi juga tingkat nasional. Sejatinya popularitas seseorang tidak menjamin adanya integritas dan kompetensi yang dimilikinya.

Yang lucu, dulu ia didukung banyak orang karena kedermawanannya. Tapi lama-kelamaan dukungan itu memudar. Apalagi setelah terkuak bahwa ia memiliki istri di Jakarta (selain yang ada di Banjarmasin), simpati padanya langsung jatuh. (Waktu saya memberikan keterangan sebagai saksi ahli, yang hadir mendukungnya hanya belasan orang. Sebelumnya bisa ratusan). Saya jadi teringat guyonan orang Banjar tentang istri. Mereka bilang, kalau satu istri, kurang ajar (maksudnya kurang mengerti). Kalau dua istri, baru belajar. Tiga istri, wajar. Empat istri, barulah itu orang banjar namanya. Rupanya baru mau belajar jadi orang Banjar beneran, Lihan sudah diciduk polisi.

Wallahu a'lam

Jakarta, 31 Agustus 2010.

Jumat, 30 Juli 2010

'Gimana cara mengajar Perbankan Syariah yang mudah dan efektif?

Pertanyaan itu muncul dalam TOT Perbankan Syariah untuk para dosen di Universitas Airlangga dan Perguruan Tinggi undangan, bulan Mei 2010 lalu. Sebagian besar peserta mengeluhkan banyaknya istilah Arab dalam bank syariah. Padahal masyarakat Indonesia masih pada tahap yang sangat dini untuk memahami perbankan syariah.

Sebenarnya logo "iB" sudah cukup menjadi pengantar bagi yang belum memahami praktek dalam perbankan syariah. Cukuplah bagi mereka untuk menyimpulkan bahwa transaksi melalui outlet atau kantor yang menggunakan lambang tersebut merupakan transaksi syariah. Atau bisa meminta orang yang bekerja di dalamnya untuk menyediakan layanan syariah.

Masalahnya selaku pengajar, para dosen harus tahu dari akar sampai daun, dari hulu sampai hilir. Mulai dari filosofi, dasar, konsep, teori, aplikasi sampai kepada issu yang berkembang tentang perbankan dan keuangan syariah.

Para dosen berembuk untuk menemukan solusinya. Berikut ini kiat yang mereka usulkan:

1. Mengajar perbankan syariah harus punya komitmen alias kemauan. Tanpa kemauan, tidak akan ada yang pernah bisa diraih. Menghafal istilah Arab dalam bank syariah, terutama prinsip dan produknya, sama seperti menghafal surah-surah dan zikir dalam shalat. Kalau mau shalatnya sah, ya harus hafal. Kalau tidak, maka sampai kapanpun shalatnya masih pada level anak TK (maaf), alias shalat yang isinya melulu gerakan. Memang terdengar lucu, masyarakat muslim di Indonesia mengeluh tentang istilah perbankan syariah yang kearab-araban tapi orang Inggris dan Amerika malah cuek beibeh dan dengan fasih mengucapkannya di berbagai forum seminar ataupun training internasional.

2. Mempelajari istilah asing, baik Arab maupun Inggris, yang bersifat praktis harus sering melakukan/mengikuti diskusi dan rapat tentang hal itu. Sebab, jika hanya menerima istilah itu satu kali dan setelah itu tidak pernah diulang, jangan harap bisa ingat. Menurut teori Learning and Memory ingatan seseorang hanya tertinggal 15 persen dari total yang ia terima setelah 30 hari. Karena itu perlu diulang-ulang. Hal ini berlaku bukan hanya pada istilah Arab, tapi juga dalam istilah bahasa Inggris. Coba anda kursus tentang Letter of Credit dan jelaskan tentang Red-Clause L/C, free on board (FOB), Sight vs Usance L/C Transit Time Interest vs Advance L/C dan sebagainya. Atau tentang valuta asing, Spot, Forward, Put vs Call Option, Strike Price, Forward rate, Value Tod vs Value Tom, blotter, Tempus, settlement dan lain-lain.

3. Menggunakan teknik pengajaran modern. Kalau selama ini mengajar perbankan syariah seperti khutbah di masjid alias ceramah doang, para pengajar harus lebih rajin dan kreatif menciptakan metode pengajaran efektif, misalnya studi kasus, simulasi, grafik, gambar dan sebagainya. Dari sana akan tercipta masalah baru yang bisa sama-sama dicari solusinya. Dalam subjek perbankan syariah, anehnya, seringkali terjadi mahasiswa/i lebih pinter dan lebih berwawasan dari dosennya sendiri. Hal ini tidak mengherankan karena di kalangan mahasiswa muncul asosiasi-asosiasi ekonomi dan perbankan syariah yang kerjanya melakukan diskusi-diskusi intensif, sehingga dosen yang kurang baca pasti akan ketinggalan. Kalau sudah begini dosennya mesti berani banting harga, alias mau belajar dari mahasiswa. Jika dosennya pasang harga tinggi alias merasa lebih pintar bisa-bisa jadi bahan ejekan mahasiswa. Kata pepatah Arab, ilmu tidak berjalan sejajar bersama kesombongan.

4. Aktif mengikuti diskusi, baik seminar, lokakarya maupun online. Apalagi kalau sampai bisa menulis buku yang sifatnya mengkritisi dan mempertanyakan. Ditambah lagi mengajar training-training. Makin lama, semua produk dan peristilahan dalam perbankan syariah pasti hafal di luar kepala.

Konsensus metode ini diusulkan kepada para peserta TOT sebagai masukan. Apakah efektif atau tidak, belum ada yang membuktikannya. Namanya juga usulan. Tidak salah apabila sekali-sekali diterapkan.

Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, kata Napoleon. Tapi, menurutnya juga, tidak ada yang mudah kalau orang kerjanya hanya termenung dan mengeluh. Bagaimana menurut anda?

Senin, 24 Mei 2010

Pontianak; The Real Battle is on the Way

“Kau orang tak de nama lain ke? Apasal awak punya kota sama dengan nama hantu?”
(Kalian tidak punya nama lain kah? Mengapa nama kota sama dengan nama hantu?)

Begitu kira-kira pertanyaan sohib saya, yang orang Malaysia, waktu saya cerita di email bahwa saya mau tugas ke Pontianak. Memang menurut sohibul hikayat, kota itu didirikan di tempat yang dulunya banyak hantu gentayangan, yang disebut pontianak, alias kuntilanak. Jika dilihat dari sejarahnya sih, memang terdengar seram. Tapi begitu datang ke kotanya, orang akan jadi bertanya-tanya, apa nya yang seram?

Ada cerita yang berkembang di Pontianak, kalau orang dari luar daerah pernah minum air sungai Kapuas, baik langsung maupun tidak, dia akan datang lagi. Kayaknya saya termasuk yang kena kutukan itu. Bulan Maret yang lalu saya ditunjuk mendadak untuk ikut ngisi Training of Trainers Perbankan Syariah untuk teman-teman dosen di Universitas Tanjungpura, Pontianak. Entah kenapa ada rasa malas menulis catatan perjalanan kali ini. Mungkin karena ini kedatangan saya yang ketiga, dan Pontianak masih belum banyak berubah. Pertama kali saya datang pada tahun 1995 (ya ampun, itu 15 tahun yang lalu ya?). Waktu ada Pekan Olah Raga Nasional dan orang nomor satu di Republik ini, Soeharto, pingin berkunjung kesini. Yang kedua tahun 2000, waktu ada sosialisasi bank syariah bersama MUI Kalbar.

Yang aneh dengan kota-kota di Kalimantan seperti Pontianak ini adalah kalau mau mengunjungi ibukota propinsi lain. Mau ke Palangkaraya atau Banjarmasin, misalnya. Maka Jakarta merupakan kota transit yang terdekat. (Lho, koq?) Jalan darat yang mau ditempuh memberikan risiko lebih tinggi ketimbang naik pesawat, karena masih berhutan dan rusak. Lebih aneh lagi, jalan ke Kuching, ibukota Sarawak, Malaysia Timur lebih mudah daripada ke kota-kota itu. Perjalanan ke sana hanya memerlukan waktu 18 jam. Nah kalau mau belanja, daripada ke Jakarta, orang sini mending ke Singapore, yang jarak tempuhnya lebih dekat ketimbang ke ibukota negara.

Ada lagi yang unik. Universitas di Pontianak itu namanya Tanjungpura. Tapi nama yang sama, Tanjungpura, juga dipakai oleh Komando Daerah Militer (Kodam) VI yang bermarkas di Banjarmasin. Ketika ada teman yang diberitahu untuk ngisi materi training perbankan syariah , dia balik bertanya: “Kita mau ngisi TOT di markas tentara, tapi koq di Pontianak?” Rupanya yang dia tahu nama Tanjungpura itu cuma nama Kodam di Banjarmasin.

Pontianak adalah daerah dengan banyak rawa dan payau. Maklum kotanya dekat pantai. Sayangnya curah hujan disini tidak begitu tinggi. Sehingga masyarakat sering menggunakan air yang ditampung dari air hujan untuk berbagai keperluan, seperti memasak, minum dan mandi. Di mushalla fakultas ekonomi Universitas Mulawarman saya lihat terdapat banyak bak air untuk menampung air hujan yang bisa digunakan untuk berwudhu.

Situs sejarah

Terus mau jalan-jalan kemana di Pontianak? Salah satu tujuan yang direkomendir teman-teman adalah ke tugu Khatulistiwa, kurang lebih 3 km dari kota. Tugu ini melambangkan bahwa Pontianak merupakan salah satu kota yang berada tepat 0 derajat lintang Khatulistiwa alias garis lintas matahari di bumi. Konon apabila matahari berada pada titik kulminasi (yaitu 21-23 Maret dan 21-23 September tiap tahun) di tengah hari, maka siapa yang berdiri disana ia seperti tidak punya bayangan. Titik ini ditemukan oleh orang Belanda walaupun kemudian direvisi oleh Badan Pengkaijan dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Yang suka pada situs sejarah, ada kraton peninggalan jaman baheula. Namanya Keraton Alkadri. Kraton ini adalah peninggalan Kesultanan Kadiriah yang sempat bertahan selama hampir 180 tahun (1771 s/d 1959). Didirikan oleh Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie, tokohnya yang terkenal dalam sejarah Indonesia adalah Sultan Hamid Alghadri II yang dianggap oleh Presiden Soekarno sebagai wakil dari Indonesia Tengah dan Timur. Pengagum Alghadri mengklaim bahwa adalah Sultan mereka itu yang menciptakan lambang negara, burung garuda (lihat http://istanakadriah.blogspot.com/ )

Sekarang ini, jalan ke arah kraton sedikit padat. Kiri kanannya dipenuhi rumah penduduk. Sopir yang mengantar kita kesana bercerita tentang hal yang lebih seram: banyak narkoba dan miras disini. Padahal daerah ini dikenal kuat Islamnya dan keturunan Arabpun banyak tinggal disini. Di depan kraton ada masjid raya yang dulu biasa digunakan Sultan untuk shalat jumat bersama rakyatnya. Konon masjid itu didirikan tahun abad 19 (sekitar 1800 an an)

Pontianak juga merupakan tempat ideal buat Cap Go Meh. Setiap tahun ratusan ribu orang keturunan Cina berkumpul di kota ini untuk merayakan tahun baru Imlek. Bukan saja dari Medan, kota-kota di Jawa, Sulawesi dan lainnya, tapi juga dari Singapore dan Malaysia. Cap Go Meh di Pontianak sudah menjadi trademark tersendiri yang dikenal luas. Entah apa yang menarik dari peristiwa itu jika dilakukan di Pontianak. Padahal seingat saya yang namanya tahun baru Imlek pasti sama saja. Dimana-mana bangunan kelenteng, penuh dengan lampoon, angpau, barong sai dan hio yang dipasang dimana-mana.

Dari sini, ke luar negeri juga bisa. Jarak Pontianak-Kuching (ibukota Sarawak, Malaysia Timur) hanya 45 menit penerbangan. Tapi pesawatnya jarang-jarang. Kalaupun ada jenisnya masih baling-baling, bukan jet. Bisa juga naik bis, tapi jarak tempuhnya lumayan lama, 18 jam. Masalahnya, sampai di Kuching, apa yang mau dilihat? Saya pernah rapat disana selaku anggota Dewan Syariah, Securities Commission Malaysia (mewakili Indonesia). Baru satu hari disana sudah kepingin pulang. Kota ini hidup hanya delapan jam, dari jam 7 pagi (jam 8 waktu Jakarta) sampai jam 4 sore (jam 5 waktu Jakarta). Setelah itu Kuching seperti kota mati. Sepi. Nyaris tidak ada kendaraan yang lalu lalang. Tidak ada penjaja makanan yang suka lewat seperti di kampung sendiri, seperti mie tektek, nasi goreng dans ebagainya.



Hubungan Sosial

Suka atau tidak, kota ini masih menyimpan rasa tegang, sisa kerusuhan tahun 1999. Saat itu Melayu dan Dayak bersatu melawan Madura. Apa yang terjadi diantara mereka sungguh mengerikan dan di luar batas yang dilakukan manusia normal. Yang saya ingat, hampir seluruh majalah luar negeri waktu itu (Times, News week sampai Far Eastern Economic Review) memajang foto-foto yang menunjukkan sisa-sisa pertempuran sadis diantara dua kelompok.

Kerusuhan 1999 tidak bisa dibantah merupakan krisis kemanusiaan yang merupakan ekor terakhir dari krisis ekonomi, yang didahului krisis keuangan dan merupakan akibat krisis perbankan. Meledaknya kerusuhan dimana-mana diakibatkan dari bertumpuknya masalah yang tidak terselesaikan sehingga ketika mendapatkan momentum ia meledak seperti bom waktu.

Kini ada fenomena baru, yang bisa menimbulkan hal yang sama. Gubernur sekarang, Cornelis, berasal dari etnis Dayak-Kristen, dan wakilnya dari etnis Tionghoa. Keduanya berhasil naik menjadi pasangan yang berkuasa setelah berhasil mengecoh 3 pasang balon gubernur dengan komposisi Islam-Kristen. Maka asumsi bahwa minoritas tidak bisa mengalahkan mayoritas kini tidak berlaku. Tergantung strateginya bung, kata orang dulu. Kalau mayoritasnya bodo dan para pemimpinnya ndablek (mau menang sendiri, nggak ada yang mau ngalah) ya seperti itu nasibnya.

Di negara yang tidak berdasarkan agama seperti Indonesia, sekarang ini masalahnya bukan soal muslim atau tidak. Banyak juga para pemimpin yang muslim akhirnya masuk bui karena korupsi. Nilai-nilai luhur Islam tentang keadilan, kejujuran, kedisiplinan, tanggungjawab tidak pernah tercermin dalam kehidupan mereka. Buat mereka Islam artinya shalat, zakat, puasa, haji, maulid dan mi’raj. Ketika mereka kampanye untuk pemilihan, biasanya mereka tampil bak pemimpin Islam; peci, baju koko dan atribut Islam lainnya. Demikian pula ketika menghadapi masalah, yang diturunkan adalah massa yang menggunakan atribut Islam.



Perbankan Syariah

Di Pontianak, meskipun kecil daerahnya, perbankan syariah punya pesaing hebat. Namanya Credit Union. Ini semacam LSM yang memberikan kredit murah kepada pengusaha kecil. Apa dasar hukumnya, nggak jelas. Koperasi bukan, bankpun bukan. Tapi, secara sportif bank syariah harus mengakui bahwa Credit Union sangat cepat berkembang. Cara mereka memberikan kredit sangat sederhana. Cukup dengan fotocopy KTP. Tapi sebelum dicairkan kreditnya, nasabah akan dibina secara khusus dalam beberapa kali pertemuan dengan nasabah lain. Persis waktu pertama kali BMT (Baitul Mal Wattamwil) diperkenalkan di sekitar Jabotabek dulu.

Sumber dana credit union ini nggak jelas dari mana. Yang jelas ia selalu siap membantu apabila nasabah memerlukan. Monitoring nasabah juga ketat. Setiap hari petugasnya mendatangi nasabah-nasabah yang sudah menerima pinjaman. Baik untuk menerima cicilan maupun sekedar meyakinkan bahwa nasabahnya benar-benar melakukan usaha.

Menghadapi pelayanan yang pro-aktif ini terus terang aja bank syariah bisa keok. Sebab yang namanya bank tidak bisa sembarangan melakukan pencairan tanpa ada analisa nasabah, analisa pembiayaan dan analisa jaminan. Yang seperti itu saja pasti memerlukan waktu yang tidak sedikit. Apalagi ngurus pembinaan antar nasabah segala (walaupun dulu pada tahun 2007 pernah ada kajian linkage BUS-BPRS- BMT yang merngharuskan adanya keterlibatan nasabah dalam group)

Maka tidak heran nama bank syariah di kota hantu ini nggak bagus. Padahal disini ada Bank Kalbar Syariah, BSM, Bank Muamalat, BRI Syariah dll. Ada juga BPRS yang letaknya ratusan kilometer dari Pontianak. Juga beberapa BMT yang hidupnya kembang-kempis, seperti alang-alang tumbuh di batu. Apa yang diandalkan dari bank-bank syariah ini adalah strategi pemasaran dengan memainkan kedekatan ideologis. Dengan kata lain mereka mengandalkan apa yang disebut Hermawan Kertajaya sebagai emotional customer. Masalahnya, jika bank syariah tidak mampu meningkatkan pelayanannya, apakah mampu mempertahankan nasabah yang diikat dengan ikatan emosional itu?

Tulisan ini dibuat ketika menjadi instruktur pada TOT Perbankan Syariah di Universitas Tanjungpura. Training yang penuh dengan interupsi dari peserta karena adanya jejak abu-abu bank syariah di kota Sultan Hamid Alghadri ini. Training kita memang penuh dengan dinamika, dan sengaja dibiarkan begitu, untuk menemukan format perbankan syariah yang memang sesuai syariah, dan hati nurani.

Jakarta, April 2010

Alamat asli postingan ini: http://cecepmh.blogspot.com/2010/05/pontianak-real-battle-is-on-way.html