Kamis, 03 Maret 2011

Pembiayaan Multijasa, Bagaimana Seharusnya?


Pembiayaan Multijasa, Bagaimana Seharusnya?

Seorang pensiunan terkena penyakit dan datang ke rumah sakit untuk berobat. Setelah diberi resep, ia mengambil obat kemudian membayarnya, beserta semua biaya jasa lain dari rumah sakit itu. Karena biayanya besar, ia membayarnya dengan pinjaman dari tetangga. Lalu kuitansi pembayaran itu ia simpan. Esoknya ia datang ke bank syariah dan meminta pembiayaan untuk mengganti pinjaman tetangganya, sedangkan ia sendiri akan membayar kepada bank secara cicilan sampai lunas. Karena pembiayaan itu dari bank, tentu saja bank tidak bisa memberikannya secara gratis, alias minta tambahan. Maka fee pun dihitung dan ditambahkan kepada nilai nominal pembayaran jasa itu.



Bank memasukkan jasa pengambilalihan hutang ini ke dalam produk Ijarah Multijasa. Artinya Ijarah (akad sewa/jasa) yang diterapkan untuk keperluan apa saja, sepanjang termasuk kategori jasa. Dalam kasus pensiunan di atas, jasa yang dibeli adalah pelayanan kesehatan di rumah sakit. Masalahnya, perjanjian ijarah dilakukan setelah adanya pembayaran oleh nasabah sehingga pembayaran oleh bank lebih menyerupai dana talangan ketimbang pembiayaan sewa. Yang namanya dana talangan, tentu akad yang digunakan adalah Qadh (pinjaman) dan perjanjian pinjaman atau qardh secara syariah tidak boleh mensyaratkan tambahan dalam pengembalian.


Bagaimana sebenarnya melaksanakan produk Ijarah Multijasa itu? Secara historis, produk Ijarah Multijasa muncul karena adanya permintaan dari bank untuk mengembangkan produk pembiayaan pada tiga macam keperluan: pembiayaan untuk upacara perkawinan, pembiayaan untuk wisata ibadah (umrah) dan pembiayaan untuk tudi tingkat lanjut. Dalam perkembangannya, ia bermutasi menjadi produk yang meliputi berbagai produk pembiayaan yang melayani semua jasa. Bahkan di daerah, produk ini juga digunakan untuk pembiayaan pengurusan TKI yang akan berangkat keluar negeri. Produk yang lahir dari Fatwa DSN-MUI No. 44/DSN-MUI/ VIII/2004 tentang Pembiayaan Multijasa itu kini berkembang biak menjadi produk pembiayaan multiguna untuk jenis jasa.

Idealnya sebuah produk multijasa dilaksanakan seperti pembiayaan Ijarah, dimana bank membeli/menyewa aset dan menyewakannya kepada nasabah, lalu nasabah menyewanya secara cicilan. Itulah fungsi sebenarnya dari intermediary institution seperti bank. Tapi lagi-lagi hantu pajak membayangi praktek ini sehingga bank takut untuk membayar langsung kepada penyedia aset/ obyek sewa. Lalu Ijarah Multijasa ini dilaksanakan seperti Murabahah, dimana bank mewakilkan kepada nasabah untuk menyewa aset yang diinginkannya atas nama bank, kemudian bank menyewakannya pada nasabah dengan harga yang lebih tinggi. Sampai disini, para pengawas dan DPS masih mentolelir, sepanjang ada tanda bukti pembayaran nasabah kepada pihak ketiga/penyedia aset. Lha kalau tidak ada bukti pembayaran, disbursement atau pencairan pembiayaan ijarah itu untuk apa?

Atau, tiba-tiba ada bukti pembayaran sebelum ada perjanjian pembiayaan Ijarah, lalu ditagihkan kepada bank, pembayaran itu atas perintah siapa? Kalau mau dilaksanakan juga, maka akad yang paling dekat dengan prakter terakhir ini mungkin adalah hiwalah alias pemindahan hutang. Masalahnya, perjanjian hiwalah termasuk dalam kategori perjanjian sosial alias uqud tabarru' dimana pihak pelaksananya, yang dalam kitab fiqih, tidak bicara soal keuntungan. Karenanya sampai saat ini para ulama di Indonesia lebih banyak diam soal hiwalah bil ujrah karena tidak ada preseden fiqihnya. Bahkan ada yang ngotot, ujrah atas hutang yang dipindahkan sama dengan riba. Nah lho...

Produk bank syariah memang banyak, beragam, dan mudah dilaksanakan, karena seirama dan sejalan dengan transaksi di sektor riil. Tapi ia memiliki karakter, prosedur dan teknik yang harus diikuti dengan disiplin. Jika tidak, maka ia tidak lebih sekedar produk di perbankan konvensional dengan nama Arab. Ia akan kosong dari falsafah keuangan Islam yang saling menguntungkan, aman dan tidak cenderung inflatoir alias berpotensi menciptakan gelembung uang seperti yang terjadi di dunia keuangan konvensional. Kalau nama akadnya saja yang dipakai sementara substansinya mengikuti tradisi keuangan konvensional, ia akan kehilangan ruh alias elanvital yang dapat menjaga sistem ketahanan ekonomi di habitatnya.


Mungkin satu-satunya kiat menjalankan Ijarah Multijasa dengan benar dan aman dari sisi syariah, maupun risk management, adalah mendorong bank untuk menciptakan kerjasama sebanyak-banyaknya dengan penyedia jasa, seperti sekolah, rumah sakit, agen perjalanan (untuk umroh) dan lain-lain, meskipun sebagian ulama masih berkeberatan dengan pembelian jasa pendidikan seperti sekolah. Bagaimanapun, jika mengikuti pendapat yang lebih bebas dari Imam Abu Hanifah, tentu semua jasa dibolehkan selama halal dan thayyib. Jika program-program kerjasama ini dilaksanakan, tentu jaringan keuangan perbankan syariah dengan sekolah, rumah sakit, klinik, agen perjalanan dan sebagainya akan kuat. Dengan demikian stabilitas sistem keuangan dalam skala mikro akan terbangun.

Sebagian bank syariah merasa emoh melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga ini dengan alasan kesulitan prosedur dan banyaknya jumlah penyedia jasa. Tapi anehnya mereka oke-oke aja apabila bekerjasama dengan restoran, mall, toko garmen, retailer dan lembaga-lembaga konsumtif lainnya. Misi bank syariah sebagai lembaga komersial memang sangat terasa disini, lebih kuat ketimbang misi pembangunan masyarakat. Padahal dunia Islam sepakat bahwa fungsi komersial bank syariah harus seimbang dengan misi pengembangan masyarakatnya. Itulah salah satu hal yang membuatnya berbeda dengan bank biasa.
Bagaimana menurut anda?

Wallahu A'lam



Dimuat pertama kali di blog http:\\cecepmh.blogspot.com

ce-em-ha: Pembiayaan Multijasa, Bagaimana Seharusnya?:



ce-em-ha: Sisi Lain Kehidupan Seorang Sharia Officer

ce-em-ha: Sisi Lain Kehidupan Seorang Sharia Officer: "Dengan target market share 5%, lembaga keuangan syariah berusaha memperbanyak sumber daya manusia untuk memenuhi permintaan yang semakin men..."

Selasa, 22 Februari 2011

Tips Investasi Emas Bagi Pemula (Bagian 2)

Sambungan dari Bagian 1



Bagi Anda yang baru mulai mencoba berinvestasi di instrumen logam mulia atau emas, berikut beberapa tips yang harus dilakukan supaya Anda dapat memperoleh hasil memuaskan dari investasi ini.



1. Pilih investasi Logam Mulia

Apabila ingin berinvestasi di instrumen emas, maka sebaiknya Anda memilih investasi pada Logam Mulia (LM) dibandingkan dengan investasi emas perhiasan. Harga LM relatif lebih stabil dan pada saat membeli tidak akan dikenakan biaya-biaya tambahan seperti biaya pembuatan untuk emas perhiasan. Pada saat LM tersebut akan dijual, maka harganya juga cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan emas perhiasan.



2. Belilah LM ukuran besar

Apabila akan berinvestasi pada LM, maka usahakanlah untuk membeli LM dengan ukuran yang besar misalkan 100 gram. Janganlah membeli LM dalam ukuran-ukuran kecil, misalnya 5 gram, 10 gram, 25 gram. Karena semakin kecil ukuran LM maka harga beli per gramnya juga semakin mahal. Selisih harga per gram antara LM ukuran 5 gram dengan ukuran 100 gram dapat mencapai Rp 35.000.



3. Saat Jual atau Beli

Untuk memperoleh keuntungan besar dari bermain investasi emas, maka trik yang harus dilakukan adalah dengan segera membeli emas ketika harga emas turun dan segera melakukan penjualan ketika harga emas turun. Namun sebaiknya amati dahulu pergerakan naik turunnya emas dalam jangka waktu lebih lama. Apabila membutuhkan uang secara mendadak, namun harga emas sedang tidak menguntungkan untuk kita jual, maka sebaiknya gadaikan saja emas tersebut di pegadaian.



4. Penyimpanan LM

Sebaiknya simpanlah LM di Safe Deposit Box (SDB) di bank pemerintah, karena lebih aman. Biaya penyimpanannya juga relatif terjangkau, yaitu tidak melebihi Rp 250.000 per tahun.

Tips Investasi Emas Bagi Pemula

Saat ini emas merupakan salah satu investasi yang memberikan hasil yang terbaik dibandingkan dengan investasi lainnya. Walaupun kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia yang juga naik cukup signifikan, yang menjadi indikator bahwa investasi dalam bentuk saham juga memberikan hasil yang cukup baik, namun karena kondisi ekonomi dunia yang masih belum menentu sehingga IHSG masih cenderung terkoreksi akibat kondisi pasar bursa di dunia yang cukup berpengaruh terhadap Bursa Efek Indonesia. Sehingga untuk berinvestasi dalam bentuk saham cukuplah berisiko dalam kondisi ekonomi dunia saat ini yang tidak pasti.



Bagi Anda yang memiliki kelebihan uang dan sedang mencari sarana untuk melakukan investasi, namun tidak memiliki pengetahuan khusus dalam menganalisis kondisi pasar yang akan berimbas kepada alat investasi kita, maka pilihan yang paling tepat saat ini adalah berinvestasi pada sarana yang paling aman. Saat ini pilihan yang paling tepat adalah berinvestasi di emas. Sepanjang sejarah, harga emas tidak pernah turun. Walaupun tingkat return on investment (ROI) pada emas, selama ini tidaklah tinggi dibandingkan dengan investasi dalam bentuk lainnya, namun investasi di emas cukup aman karena dalam sejarahnya harga emas tidak pernah turun secara permanen. Penurunan emas hanya terjadi akibat pergerakan fluktuatif yang bersifat sementara dan dalam jangka panjang harga emas pasti akan bergerak naik terus.



Sebagai perbandingan, berikut penulis sajikan pergerakan harga emas selama tahun 2011 di pasar Indonesia. Pada tanggal 7 Maret 2011 harga jual Logam Mulia adalah Rp 457.000 per gram dengan harga belinya adalah Rp 398.000 per gram. Namun harga logam mulia telah naik cukup tinggi sehingga harga jual pada tanggal 23 Agustus 2011 telah mencapai Rp 576.000 per gram dan harga belinya adalah Rp 519.000 per gram. Walaupun pada hari ini, harga logam mulia mengalami sedikit penurunan akibat kondisi ekonomi di Amerika yang mendapatkan sentiment positif karena adanya hasil survey yang menyatakan Amerika Serikat tidak sedang mengalami resesi. Harga jual Logam Mulia hari ini adalah Rp 558.000 per gram dengan harga beli adalah Rp 501.000 per gram. Namun penulis yakin bahwa penurunan harga logam mulia pada hari ini hanyalah bersifat sementara, apalagi dengan kondisi ekonomi dunia (Amerika dan Eropa) yang masih belum ada tanda-tanda mengalami perbaikan.

Dari data tersebut di atas dapat kita lihat bahwa hanya dalam tempo 170 hari harga jual logam mulia telah mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp 101.000 atau sebesar 22,10%.



Apabila kita mencoba menghitung nilai real dari hasil investasi di logam mulia, pada saat beli tanggal 7 Maret 2011 harga emas adalah Rp 457.000 per gram (spot harga jual). Kemudian kita jual pada tanggal 24 Agustus 2011 pada harga Rp 501.000 per gram (spot harga beli), maka keuntungan dari investasi logam mulia selama 170 hari adalah sebesar Rp 44.000 (sebesar 9,63%). Ini adalah perhitungan keuntungan paling minimum yang dapat dicapai, namun hasilnya sudah cukup maksimal. Apabila Anda ingin meningkatkan keuntungan ini, maka ada beberapa tips yang dapat diterapkan, khususnya bagi para investor yang baru mulai bermain investasi di logam mulia. Tips-tipsnya akan penulis uraikan pada artikel berikutnya.



Bersambung ke bagian 2

Harga Emas Diprediksi Tembus US $ 2,500 Di Akhir 2011

Jakarta, 11 Agustus 2011



Beberapa minggu terakhir ini, harga emas cenderung bergerak naik. Bahkan dalam beberapa hari terakhir kenaikan harga emas cukup luar biasa. Pada tanggal 1 Juli 2011, harga emas di Pasar New York masih ditutup pada harga US $ 1,483.00 per troy ounce (31,1 gram). Pada akhir bulan Juli 2011 harga emas sudah menyentuh angka US $ 1,628.50 per troy ounce. Dan pada saat tulisan ini dibuat, harga emas sudah bertengger di angka US $ 1,795.40 per troy ounce. Berarti dalam tempo hanya 42 hari, harga emas telah naik hingga US $ 312.40 per troy ounce atau sebesar 21,07%. Ini merupakan kenaikan harga emas tertinggi sepanjang sejarah.



Kenaikan harga emas ini dipicu berbagai faktor dan salah satu faktor utama yang menyebabkan harga emas naik cukup signifikan adalah akibat diturunkannya peringkat hutang Amerika Serikat oleh Lembaga Pemeringkat Hutang Standard & Poor's (S&P) dari peringkat sebelumnya AAA menjadi turun 1 peringkat menjadi AA+. Di samping itu, krisis ekonomi yang juga menghantam daratan Eropa juga menjadi penyebab meningkatnya harga emas karena para investor beralih ke investasi emas yang merupakan investasi yang paling aman dan universal.



Harga emas diprediksikan akan terus meningkat, bahkan dapat berdasarkan prediksi Bank investasi JPMorgan Selasa (9/8/2011) memperkirakan harga emas spot akan terus naik dan dapat mencapai US $ 2,500 per troy ounce pada akhir tahun 2011 ini. Oleh sebab itu, bagi Anda yang saat ini tengah merencanakan untuk berinvestasi, maka tidak ada salahnya apabila melakukan diversifikasi investasi ke dalam bentuk emas (logam mulia).



Sumber: kompas, Reuters

Harga Emas Telah Tembus US $ 1,900

Kondisi krisis utang di Eropa serta ancaman resesi yang dihadapi oleh Amerika Serikat menyebabkan para pelaku pasar saat ini tidak berani melakukan investasi yang penuh dengan risiko. Akibatnya para investor saat ini memburu investasi yang cukup aman, yaitu emas sebagai safe haven pada masa penuh ketidakpastian ini. Tindakan ini akan terus dilakukan oleh para investor hingga adanya tanda-tanda menuju perbaikan ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa.



Akibat perburuan emas inilah menyebabkan emas pada perdagangan Selasa (23/8/2011) di Hong Kong, harganya di pasar spot menembus US$ 1.910 per troy ounce. Ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah juga sekaligus mencatatkan kenaikan bulanan terbesar

dalam 29 tahun terakhir.



Diperkirakan sepanjang kondisi ekonomi di Eropa dan Amerika Serikat masih belum ada perubahan, maka harga emas bakalan mencapai US $ 2,000 per troy ounce. Bahkan ada sebagian analis yang memprediksikan bahwa harga emas di tahun 2011 ini bakalan menembus US $ 2,500 per troy ounce.



Jadi bagaimanakah keputusan investasi Anda saat ini? Apakah Anda juga akan ikut berinvestasi di emas?

Jangan Bergantung pada Emas

Kebutuhan emas pada masa datang bakal terus meningkat. Bukan hanya karena emas menjadi simbol kebudayaan peradaban manusia, tetapi juga simbol gengsi ekonomi.

Banyak analis emas mengatakan, harga emas akan terus meningkat selama permintaan jauh lebih besar dari pasokan. Saat ini, cadangan emas Indonesia tercatat 3.000 ton dan yang sudah dieksploitasi per 2009 baru 65 ton.

Di tengah ketidakpastian ekonomi AS dan Eropa, harga emas di pasar global naik ke 1.822 dollar AS per troy ounce pada Selasa (23/8/2011) dari 740 dollar AS pada Oktober 2007. Bank of America pernah meramal, harga emas dapat mencapai 2.000 dollar AS, sementara JP Morgan mengalkulasi akhir tahun ini menjadi 2.500 dollar AS.

Kenaikan harga emas di Indonesia berkisar antara 20-40 persen per tahun. Tahun 1990, misalnya, harga emas Rp 20.000/gram. Sembilan tahun kemudian, melejit ke Rp 360.000, tahun lalu jadi Rp 430.000, dan Rabu (24/8/2011) menyentuh Rp 540.000/gram.

Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah tak bisa memperkirakan berapa lama harga emas bakal terus di atas Rp 500.000/gram. ”Selama terjadi ketidakpastian ekonomi dan keuangan global, harga emas akan terus melambung,” kata Difi.

Namun, ekonom Danareksa, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, harga emas perlu disikapi waspada karena semua komoditas tidak imun gejolak yang akhirnya menurunkan permintaan.

Harga emas ditopang persepsi perekonomian AS dan Eropa akan terpuruk. Jika krisis di dua wilayah itu benar terjadi, permintaan emas dunia akan anjlok. Bila produksi emas tetap tinggi, harga jual emas akan turun. Besarnya penurunan harga bergantung dalamnya krisis. Jika krisis sangat parah, dapat diartikan turunnya daya beli masyarakat sehingga permintaan emas turun.

”Tidak mungkin harga emas sampai 2.500 dollar AS. Indeks utama ekonomi di Eropa turun empat bulan terakhir. Artinya, dalam 2-3 bulan bisa saja krisis mulai terjadi di Eropa. Harga emas juga bisa turun karena pemilik usaha akan melepas emasnya untuk membiayai dampak krisis,” tambah Purbaya kepada Kompas, akhir pekan lalu.

Komoditas biasa

Emas perlu dilihat sebagai komoditas biasa, analog dengan harga minyak dunia yang melonjak hingga 147 dollar AS/barrel tahun 2008. Segera setelah itu, harga turun hingga 40 dollar AS. Daya beli turun, sementara pasokan melambung.

Wakil Presiden Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk Herman Djazi sependapat, potensi penurunan harga emas tetap terbuka. Harga emas masih mungkin terkoreksi ke 1.750 dollar AS.

”Harga emas Jumat (19/8/2011), menembus rekor tertinggi sepanjang masa, di atas 1.840 dollar AS. Semua kondisi mendukung peningkatan permintaan emas sehingga perlu ada penjualan masif dan membuat harga terkoreksi,” ujar Herman.

Pejabat Eksekutif Tertinggi (CEO) Vibiz Consulting Alfred Pakasi menyatakan, harga emas akan terus meningkat selama permintaan jauh lebih besar dari pasokan. Permintaan emas, menurut dia, bukan hanya dari konsumen eceran, melainkan juga bank sentral yang akan mendiversifikasi cadangan devisa ke emas. ”Kalau yang belanja Bank Sentral China, pasti skalanya cukup besar,” kata Pakasi.

Menurut dia, sejauh ini, tidak ada data resmi pembelian emas oleh bank-bank sentral. ”Tetapi, wajar jika bank sentral mendiversifikasi cadangan devisanya ke emas saat dollar AS cenderung melemah di tengah longgarnya kebijakan Bank Sentral AS yang mungkin kembali menggelontor pasar dengan uang tunai melalui cetak uang,” kata Pakasi.

Jaminan emas

Emas dalam sejarah menjadi alat tukar dalam aktivitas ekonomi sejak dulu. Pada zaman pemerintahan Julius Caesar di Kekaisaran Romawi, nilai tukar mata uang diukur dengan kadar karat koin emas.

Perkembangan perdagangan yang semakin kompleks menuntut alat tukar lebih fleksibel tanpa mengurangi nilai tukar. Muncullah uang kertas menggantikan koin emas.

Untuk mencetak uang kertas tiap negara tak bisa sembarangan. Perjanjian Bretton Woods tahun 1944 oleh 44 negara mengatur pencetakan uang kertas harus dijamin emas setara nilai mata uang kertas yang dicetak. Itulah yang disebut cadangan devisa emas dan standar emas.

Uang kertas yang akan dicetak harus dijamin harga emas senilai 35 dollar AS/troy ounce. Artinya, satu dollar AS yang akan dicetak harus senilai 1/35 troy ounce emas. Namun, sistem moneter dunia itu tak langgeng. Pemerintah AS kesulitan keuangan akibat kekalahan Perang Vietnam 1971 sehingga tak dapat membayarkan emas sebanyak uang dollar yang dicetak. Maka. kesepakatan dicabut. Saat itulah cadangan devisa sebuah bank sentral tak lagi hanya ditopang dengan cadangan emas, tetapi juga valuta asing dan yang terbanyak berbentuk dollar AS.

Meskipun emas tengah berjaya, Bank Indonesia ogah menambah cadangan emas. ”Emas semakin mahal. Padahal, kami memiliki cadangan emas cukup besar. Jadi, kami tidak beli emas,” ujar Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution kepada pers Jumat (19/8/2011).

Catatan Kompas, Maret lalu, cadangan emas BI naik 1,51 persen menjadi setara 3,34 miliar dollar AS. Kini, cadangan devisa BI 123 miliar dollar AS, terdiri dari valuta asing dan emas.

Difi Ahmad Johansyah menjelaskan, BI tidak menempuh cara yang dilakukan sejumlah bank sentral. ”Berbeda dengan China dan Rusia yang agresif membeli emas untuk cadangan devisa, BI tidak. Alasan China, meningkatkan neraca pembayaran dengan AS. Rusia tentu punya pertimbangan lain,” kata Difi.

Menurut Difi, sistem moneter ala Bretton Woods tidak akan digunakan lagi karena tak mungkin lagi emas menjadi jaminan menerbitkan uang kertas.

Sumber: Harian Kompas 26 Agustus 2011